Menteri Nusron Sambut Positif Putusan MK Soal Hak Atas Tanah di IKN

- Penulis

Minggu, 16 November 2025 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Nusron Wahid sambut positif putusan MK soal Hak Atas Tanah di IKN, pastikan kepastian hukum, transparansi, dan perlindungan masyarakat lokal. foto: Dok Atr Bpn

i

Menteri Nusron Wahid sambut positif putusan MK soal Hak Atas Tanah di IKN, pastikan kepastian hukum, transparansi, dan perlindungan masyarakat lokal. foto: Dok Atr Bpn

Jakarta, Infomataram.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengaturan Hak Atas Tanah (HAT) di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Nusron menegaskan Kementerian ATR/BPN bersama Otorita IKN dan kementerian terkait akan segera melakukan koordinasi untuk menyelaraskan regulasi dan aturan teknis agar implementasi di lapangan sesuai ketentuan MK.

“Kami menghormati dan siap melaksanakan sepenuhnya putusan MK. Ini landasan penting untuk memperkuat kepastian hukum, transparansi, dan tata kelola pertanahan yang lebih baik dalam pembangunan IKN,” ujar Nusron, Jumat (14/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MK menegaskan bahwa pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai di IKN tidak boleh menggunakan skema dua siklus 95 tahun dan harus mengikuti batasan nasional dengan mekanisme evaluasi yang jelas. Nusron menilai keputusan ini sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 mengenai penguasaan negara atas sumber daya alam.

Menteri Nusron menekankan bahwa putusan MK tidak menghambat investasi. Koreksi hanya berlaku pada durasi hak, sementara kepastian berusaha tetap terjaga.

“Semua proses yang sudah berjalan dapat dilanjutkan dengan penyesuaian. Ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menjaga iklim investasi yang sehat,” jelasnya.

Selain itu, Nusron menyoroti fungsi sosial tanah, terutama perlindungan masyarakat lokal dan adat. Putusan MK menjadi momentum untuk menyeimbangkan pembangunan dan keadilan sosial.

“Presiden Prabowo memberi perhatian besar pada perlindungan masyarakat lokal dalam pembangunan IKN. Dengan putusan ini, negara semakin kuat dalam memastikan kepastian hukum sekaligus keadilan sosial,” tambahnya.

Menteri Nusron menegaskan bahwa sistem evaluasi, monitoring, dan tata kelola pertanahan di IKN akan terus diperkuat guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.

sumber: Atr Bpn

Follow WhatsApp Channel infomataram.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Erick Thohir Apresiasi Teladan Metropolitan City Rally 2025, Dorong Sport Tourism Tumbuh Lebih Pesat
Dirjen KPM: KIM Jadi Penggerak Program Prioritas dan Penjaga Ruang Digital Anak
Pasar Murah Nataru 2025 Digelar di 14 Kemantren Yogya, Harga Sembako Disubsidi Pemkot
Wondr by BNI Indonesia IC 2025: Selsi/Yasintha Tumbang di Final Usai Dihadang Unggulan Teratas
Menteri Nusron Tegas Soal Mafia Tanah: “Kalau BPN Tak Mau Kongkalikong, Mereka Pasti Kabur”
Kirab Merah Putih dan Parade Budaya Nusantara Meriahkan Hari Toleransi Dunia di Yogyakarta
Unpam Gelar Pengabdian Masyarakat di Yogyakarta, Hasto Wardoyo Apresiasi Upaya Tingkatkan Kualitas SDM
Danang Resmikan Pasar Tradisional Kowen 2 Godean, Ajak Warga Jaga Ruang Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 08:40 WIB

Erick Thohir Apresiasi Teladan Metropolitan City Rally 2025, Dorong Sport Tourism Tumbuh Lebih Pesat

Senin, 17 November 2025 - 08:31 WIB

Dirjen KPM: KIM Jadi Penggerak Program Prioritas dan Penjaga Ruang Digital Anak

Senin, 17 November 2025 - 08:03 WIB

Pasar Murah Nataru 2025 Digelar di 14 Kemantren Yogya, Harga Sembako Disubsidi Pemkot

Senin, 17 November 2025 - 00:49 WIB

Wondr by BNI Indonesia IC 2025: Selsi/Yasintha Tumbang di Final Usai Dihadang Unggulan Teratas

Minggu, 16 November 2025 - 22:57 WIB

Menteri Nusron Tegas Soal Mafia Tanah: “Kalau BPN Tak Mau Kongkalikong, Mereka Pasti Kabur”

Berita Terbaru