Kulon Progo, Infomataram.com – Ancaman pinjaman online ilegal kian nyata di tengah kebutuhan ekonomi warga. Di Kulon Progo, upaya melindungi masyarakat kecil dilakukan dengan memperkuat akses modal yang sehat—mengembalikan peran bank lokal sebagai penopang martabat ekonomi rakyat.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menegaskan komitmennya membentengi masyarakat dari jeratan pinjaman online ilegal dan praktik rentenir. Langkah itu ditempuh dengan memperkuat kolaborasi bersama perbankan lokal agar pelaku usaha mikro memiliki akses pembiayaan yang aman dan bertanggung jawab.
Komitmen tersebut mengemuka dalam acara Penarikan Undian Tabungan Harmoni ke-18 yang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-36 Bank Nusamba di Alun-alun Wates. Kehadiran bank milik daerah dinilai strategis untuk memutus ketergantungan warga pada pinjaman tidak resmi yang kerap menjerat dengan bunga mencekik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menekankan bahwa perbankan seperti Bank Nusamba memiliki peran sosial yang melekat sejak awal pendiriannya. Ia mengingatkan agar bank lokal tetap setia pada mandat awal: hadir untuk kepentingan rakyat kecil.
Menurutnya, filosofi nama Nusamba—Nusantara Ampera Bakti—bukan sekadar identitas, melainkan pengingat bahwa lembaga keuangan harus mengemban amanat penderitaan rakyat. Di situlah bank formal dituntut masuk ke ruang-ruang yang selama ini diisi oleh rentenir dan pinjol ilegal.
Bupati menegaskan, keterbatasan akses modal tidak boleh lagi menjadi alasan masyarakat terjerumus ke praktik keuangan yang merugikan. Bank lokal diharapkan tampil sebagai solusi yang mudah dijangkau, manusiawi, dan berpihak pada keberlanjutan usaha mikro.
Sejalan dengan itu, Komisaris Utama Bank Nusamba Temon, Rohadi, mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap maraknya investasi bodong. Ia mengajak masyarakat bersikap rasional dalam mengelola keuangan keluarga dan tidak mudah tergiur janji keuntungan tinggi yang tak masuk akal.
Rohadi menegaskan, perjalanan Bank Nusamba sejak 1990 hingga memasuki usia 36 tahun menjadi bukti ketahanan lembaga keuangan yang mengedepankan keamanan dana nasabah. Jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menurutnya, merupakan perlindungan nyata yang tidak dimiliki oleh pinjol ilegal maupun investasi abal-abal.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pengundian hadiah utama berupa satu unit mobil Mitsubishi New Xpander. Hadiah tersebut diraih Zuhanah, nasabah PT BPR Nusamba Pecangaan, Jepara, Jawa Tengah, dengan penyerahan kunci dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kulon Progo kepada pimpinan BPR Nusamba Pecangaan.
Lebih dari sekadar perayaan ulang tahun, momentum ini menegaskan arah kebijakan Kulon Progo: membangun ketahanan ekonomi warga melalui sistem keuangan yang adil, aman, dan berpihak pada usaha kecil sebagai tulang punggung perekonomian daerah.
sumber: Kulonprogokab.go.id














