Kemkomdigi Klarifikasi Meta soal Dugaan Kebocoran Data Instagram

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemkomdigi meminta klarifikasi Meta terkait dugaan kebocoran data Instagram dan isu reset password, memastikan keamanan data pengguna tetap terjaga. foto: Humas Kemkomdigi

i

Kemkomdigi meminta klarifikasi Meta terkait dugaan kebocoran data Instagram dan isu reset password, memastikan keamanan data pengguna tetap terjaga. foto: Humas Kemkomdigi

Jakarta, Infomataram.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta klarifikasi resmi dari Meta selaku Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) layanan Instagram terkait informasi dugaan kebocoran data pengguna dan isu proses reset kata sandi yang ramai diperbincangkan di ruang digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa klarifikasi dilakukan melalui pertemuan langsung dengan pihak Meta pada 14 Januari 2026. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap kekhawatiran publik.

Dalam pertemuan itu, Meta menjelaskan bahwa mekanisme reset kata sandi di Instagram merupakan proses internal yang berjalan melalui sistem resmi dan tidak membuka akses kata sandi kepada pihak lain. Meta menegaskan bahwa sistem tersebut dirancang untuk menjaga kerahasiaan data pengguna.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait isu dugaan kebocoran data yang dikaitkan dengan laporan pihak ketiga, Instagram menyatakan masih melakukan investigasi mendalam untuk memastikan keabsahan informasi tersebut. Hingga saat ini, tidak ditemukan indikasi bahwa kata sandi pengguna dapat diakses oleh pihak selain pemilik akun.

“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain pemilik akun itu sendiri. Kami juga tidak menemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal. Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan,” ujar Alexander mengutip penjelasan Meta.

Alexander menegaskan bahwa pemanggilan dan klarifikasi terhadap PSE merupakan kewenangan Kemkomdigi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat.

“Pemanggilan terhadap Meta terkait isu ini adalah wujud kehadiran negara dalam menjaga keamanan ruang digital nasional dan melindungi data pribadi masyarakat,” tegasnya.

Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pengguna diingatkan untuk terus meningkatkan kewaspadaan, termasuk dengan mengamankan akun digital masing-masing.

Pemerintah memastikan pengawasan terhadap sistem elektronik akan terus dilakukan, serta siap mengambil langkah lanjutan apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat Indonesia.

sumber: Infopublik.id

Follow WhatsApp Channel infomataram.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinsos Sleman Berikan Kursi Roda untuk Lansia di Condongcatur, Bantu Tingkatkan Kemandirian
5 Tahun Nglarisi UMKM Jogja: Kolaborasi Kian Solid, Produk Lokal Kian Percaya Diri
DLH Sleman Hadirkan Rumpi ah, Tempat Pilah Botol Plastik Unik untuk Tekan Sampah di Ruang Publik
Sambut Ramadhan 1447 H, Masjid Nurul Ashri Gelar Tarhib “Slow Down Soul Up” Bersama Habib Ja’far Al Jufri
Dari Italia ke Pasar Klitikan Imogiri, Perjalanan Hidup Pak Suyatno Mantan Pemeriksa Kulit Internasional
Rayakan Valentine, Acara “Sayidan… I’m In Love” Digelar Gratis di Yogyakarta
“Unity To Glory, Madiun Unstoppable”, Cara MUF Madiun Perkuat Sinergi Karyawan Lewat Gathering di Jogja
Panatacara Sleman Ditekankan Pegang Prinsip “Leres, Laras, Laris” di Tengah Perubahan Zaman

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:49 WIB

Dinsos Sleman Berikan Kursi Roda untuk Lansia di Condongcatur, Bantu Tingkatkan Kemandirian

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:41 WIB

5 Tahun Nglarisi UMKM Jogja: Kolaborasi Kian Solid, Produk Lokal Kian Percaya Diri

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:26 WIB

DLH Sleman Hadirkan Rumpi ah, Tempat Pilah Botol Plastik Unik untuk Tekan Sampah di Ruang Publik

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:16 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, Masjid Nurul Ashri Gelar Tarhib “Slow Down Soul Up” Bersama Habib Ja’far Al Jufri

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:06 WIB

Dari Italia ke Pasar Klitikan Imogiri, Perjalanan Hidup Pak Suyatno Mantan Pemeriksa Kulit Internasional

Berita Terbaru