Hadapi Keterbatasan Fiskal Daerah, Pemkot Yogyakarta Perkuat Pembiayaan Inovatif dan Digitalisasi

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Yogyakarta perkuat pembiayaan inovatif dan digitalisasi untuk menghadapi keterbatasan fiskal daerah dan menjaga pembangunan tetap berkelanjutan. foto: Dok Warta.jogjakota.go.id

i

Pemkot Yogyakarta perkuat pembiayaan inovatif dan digitalisasi untuk menghadapi keterbatasan fiskal daerah dan menjaga pembangunan tetap berkelanjutan. foto: Dok Warta.jogjakota.go.id

Yogyakarta, Infomataram.com – Keterbatasan ruang fiskal tak menyurutkan langkah Pemerintah Kota Yogyakarta untuk terus menggerakkan pembangunan. Melalui penguatan pembiayaan inovatif dan digitalisasi, Pemkot berupaya memastikan program pembangunan tetap berjalan efektif, inklusif, dan berkelanjutan di tengah tantangan berkurangnya dana transfer pusat.

Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya memperkuat strategi pembiayaan inovatif atau creative financing serta digitalisasi sebagai respons atas keterbatasan fiskal daerah. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Triwulan IV Tahun 2025 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Kamis (29/1/2026).

Rakordal ini membahas evaluasi capaian pembangunan daerah sekaligus arah kebijakan pembiayaan di tengah menurunnya fleksibilitas fiskal, khususnya dari dana transfer pemerintah pusat. Dalam forum tersebut, Wawan Harmawan menekankan pentingnya terobosan dan kolaborasi lintas sektor untuk memperluas sumber pembiayaan pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, daerah tidak bisa lagi bergantung pada pola pembiayaan konvensional. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, perbankan, dan masyarakat menjadi kunci agar pembangunan tetap berjalan meski ruang fiskal semakin terbatas. Pendekatan pembiayaan kreatif dinilai mampu membuka peluang baru tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.

Pemkot Yogyakarta, lanjut Wawan, siap menindaklanjuti hasil evaluasi dari Pemerintah Daerah DIY dengan memperkuat manajemen pendapatan dan belanja daerah. Pengelolaan keuangan akan diarahkan agar lebih efektif, efisien, dan berbasis kinerja, sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi warga.

Sejalan dengan itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa keterbatasan kapasitas fiskal daerah serta tingginya ketergantungan pada transfer pusat merupakan tantangan nyata yang harus dijawab dengan inovasi. Ia menilai keterbatasan fiskal justru dapat menjadi pemicu lahirnya kreativitas dalam pembiayaan pembangunan.

Sri Sultan menyoroti pentingnya optimalisasi berbagai sumber PAD melalui digitalisasi layanan publik, penguatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemanfaatan barang milik daerah, peningkatan kinerja BUMD, serta penguatan kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta. Langkah tersebut dinilai mampu memperluas ruang fiskal daerah secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Sri Sultan juga mengingatkan pentingnya menjaga keadilan fiskal antar kabupaten dan kota di DIY, terutama dalam implementasi kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor. Koordinasi yang solid diperlukan agar kebijakan fiskal tidak menimbulkan kesenjangan, tetap melindungi masyarakat, dan menjaga solidaritas antarwilayah.

Selain pembiayaan, digitalisasi disebut sebagai fondasi penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Penguatan creative financing juga dinilai sejalan dengan tumbuhnya inovasi pelayanan publik, mulai dari pengurangan kemiskinan, penguatan ekonomi lokal, respons kebencanaan, pengelolaan lingkungan, hingga percepatan transformasi digital.

Rakordal Pembangunan Daerah ini menjadi forum akuntabilitas kinerja pembangunan. Hingga Triwulan IV Tahun 2025, rata-rata capaian kinerja perangkat daerah di DIY tercatat dalam kategori “sangat baik”, menjadi modal penting dalam menyongsong perencanaan pembangunan daerah tahun 2026–2027.

sumber: warta.jogjakota.go.id

Follow WhatsApp Channel infomataram.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Jelaskan Alasan Status Peserta PBI JKN Bisa Berubah
Dinsos Sleman Berikan Kursi Roda untuk Lansia di Condongcatur, Bantu Tingkatkan Kemandirian
5 Tahun Nglarisi UMKM Jogja: Kolaborasi Kian Solid, Produk Lokal Kian Percaya Diri
DLH Sleman Hadirkan Rumpi ah, Tempat Pilah Botol Plastik Unik untuk Tekan Sampah di Ruang Publik
Sambut Ramadhan 1447 H, Masjid Nurul Ashri Gelar Tarhib “Slow Down Soul Up” Bersama Habib Ja’far Al Jufri
Dari Italia ke Pasar Klitikan Imogiri, Perjalanan Hidup Pak Suyatno Mantan Pemeriksa Kulit Internasional
Rayakan Valentine, Acara “Sayidan… I’m In Love” Digelar Gratis di Yogyakarta
“Unity To Glory, Madiun Unstoppable”, Cara MUF Madiun Perkuat Sinergi Karyawan Lewat Gathering di Jogja

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:03 WIB

BPJS Kesehatan Jelaskan Alasan Status Peserta PBI JKN Bisa Berubah

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:49 WIB

Dinsos Sleman Berikan Kursi Roda untuk Lansia di Condongcatur, Bantu Tingkatkan Kemandirian

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:41 WIB

5 Tahun Nglarisi UMKM Jogja: Kolaborasi Kian Solid, Produk Lokal Kian Percaya Diri

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:26 WIB

DLH Sleman Hadirkan Rumpi ah, Tempat Pilah Botol Plastik Unik untuk Tekan Sampah di Ruang Publik

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:16 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, Masjid Nurul Ashri Gelar Tarhib “Slow Down Soul Up” Bersama Habib Ja’far Al Jufri

Berita Terbaru

BPJS Kesehatan menjelaskan alasan status peserta PBI JKN bisa berubah menjadi tidak aktif. Simak penyebab penonaktifan dan kebijakan terbaru. foto: Dok Bantulkab.go.id

Berita Unggulan

BPJS Kesehatan Jelaskan Alasan Status Peserta PBI JKN Bisa Berubah

Jumat, 6 Mar 2026 - 06:03 WIB