Padang, Infomataram.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya peran Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) sebagai garda terdepan dalam mencegah perceraian, terutama di kalangan pasangan muda. Hal ini disampaikannya saat mengukuhkan Pengurus BP4 Provinsi Sumatera Barat di Kantor Wilayah Kemenag Sumbar, Sabtu (15/11/2025).
Menag menyoroti tingginya angka perceraian di Indonesia yang mencapai 35 persen per tahun, dengan dominasi cerai gugat sebesar 65 persen, di mana mayoritas diinisiasi oleh istri. “Kelompok pasangan muda yang baru menikah lima tahun ke bawah paling rentan. Banyak yang belum siap menghadapi dinamika pernikahan sehingga mudah terjerumus konflik,” ujarnya.
Tak hanya berdampak pada pasangan, perceraian juga memicu persoalan sosial, seperti kemiskinan baru, kerentanan anak, hingga masalah sosial lainnya. Menag menegaskan, “Kondisi keluarga yang tidak harmonis merupakan salah satu akar masalah sosial.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun BP4 bukan bagian dari struktur formal Kemenag, Menag menekankan peran penting lembaga ini dalam pembinaan masyarakat. “Jangan ragu menjalankan tugas. BP4 harus menjadi tempat aman dan dipercaya untuk keluarga berkonsultasi serta menemukan solusi terbaik sebelum memutuskan perceraian,” tegasnya.
Dia menambahkan, “Ini panggilan kemanusiaan. Usahakan perceraian ditunda, dicari solusinya. BP4 harus hadir untuk menolong keluarga di persimpangan, agar rumah tangganya kembali pulih.”
Menag menutup sambutannya dengan mengingatkan pentingnya keluarga sebagai fondasi bangsa. “Jika keluarga bisa diselamatkan, masa depan masyarakat dan negara akan jauh lebih kuat,” pungkasnya.
sumber: Kemenag














