Jakarta, Infomataram.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta klarifikasi resmi dari Meta selaku Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) layanan Instagram terkait informasi dugaan kebocoran data pengguna dan isu proses reset kata sandi yang ramai diperbincangkan di ruang digital.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa klarifikasi dilakukan melalui pertemuan langsung dengan pihak Meta pada 14 Januari 2026. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap kekhawatiran publik.
Dalam pertemuan itu, Meta menjelaskan bahwa mekanisme reset kata sandi di Instagram merupakan proses internal yang berjalan melalui sistem resmi dan tidak membuka akses kata sandi kepada pihak lain. Meta menegaskan bahwa sistem tersebut dirancang untuk menjaga kerahasiaan data pengguna.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait isu dugaan kebocoran data yang dikaitkan dengan laporan pihak ketiga, Instagram menyatakan masih melakukan investigasi mendalam untuk memastikan keabsahan informasi tersebut. Hingga saat ini, tidak ditemukan indikasi bahwa kata sandi pengguna dapat diakses oleh pihak selain pemilik akun.
“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain pemilik akun itu sendiri. Kami juga tidak menemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal. Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan,” ujar Alexander mengutip penjelasan Meta.
Alexander menegaskan bahwa pemanggilan dan klarifikasi terhadap PSE merupakan kewenangan Kemkomdigi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat.
“Pemanggilan terhadap Meta terkait isu ini adalah wujud kehadiran negara dalam menjaga keamanan ruang digital nasional dan melindungi data pribadi masyarakat,” tegasnya.
Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pengguna diingatkan untuk terus meningkatkan kewaspadaan, termasuk dengan mengamankan akun digital masing-masing.
Pemerintah memastikan pengawasan terhadap sistem elektronik akan terus dilakukan, serta siap mengambil langkah lanjutan apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat Indonesia.
sumber: Infopublik.id














